Persyaratan Untuk mendapatkan SKCK :
a) Rekomendasi dari Polsek setempat.
b) Foto Copy KTP pemohon sebanyak 1 (satu) lembar.
c) Pas photo warna ukurab 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
d) Foto Copy kartu Rumus sidik jari sebanyak 1 (satu) lembar.
e) Mengisi balnko formulir isian pertanyaan dan kartu Tik.
Persyaratan untuk mendapatkan Rekomendasi/Ijin Keramaian :
a) Keterangan dari Lurah Setempat.
b) Permohonan dari Panitia/Pemohon.
c) Surat Izin Penggunaan Lokasi (Tanah kosong) dari Pemilik Tanah.
Persayaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Hilang :
a) Photo Copy Identitas Pelapor.
b) Photo Copy Surat yang hilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar